PENYEBARAN BROSUR BANTUAN HUKUM

DSC 9189

Bengkulu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Khususnya pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bengkulu Jum’at (08/01/2015) melakukan kegiatan penyebaran brosur bantuan hukum kepada masyarakat di pinggir jalan raya. Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum dengan tujuan menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan menurut Undang-undang nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum. (Humas)

DSC 9177

DSC 9207


Cetak   E-mail