Penyuluhan Hukum di Kelurahan Tengah Padang

SAM 1162

Bengkulu, Tim Jabatan Fungsioal Tertentu (JFT) Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu kembali melaksanakan penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Kelurahan Tengah Padang Kota Bengkulu (14/02/15) dengan materi:

1. Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara melalui Bantuan Hukum sebagai wujud akses keadilan dan kesamaan dihadapan Hukum; dan
2. Penyelesaian Permasalahan Hukum di dalam Masyarakat melalui Non Litigasi (Mediasi) dalam mewujudkan Masyarakat Cerdas Hukum.

Kegiatan ini bertujuan sebagai media penyebaran informasi hukum dan konsultasi hukum dan disambut dengan antusias oleh peserta yang diikuti oleh warga kelurahan Tengah Padang. Semoga segala informasi yang di dapat dari penyuluhan ini dapat disebarkan kepada masyarakat luas, sehingga dapat memberikan manfaat bagi kita semua. (JFT Penyuluh Hukum/Humas)

Tim Penyuluh Hukum yang melaksanakan penyuluhan di Kelurahan Tengah Padang adalah:

 

NO

Nama/ NIP

Pangkat/

Gol Ruang

Jabatan

Ket

1.

YULIAN HAIDIR, S.H.,M.H.

NIP. 19750105 200112 1 001

Penata Tk. I

( III / d )

Penyuluh Hukum Muda

Narasumber

2.

ZABIDIN, S.H.,M.H

19730705 199403 1 003

Penata Tk. I

( III / d )

Penyuluh Hukum Muda

Narasumber

3.

CHANDRA WELI, S.H

19740810 200212 1 001

Penata Tk. I

( III / d )

Penyuluh Hukum Muda

Narasumber

4.

ANDREY PRAMUDIA, S.H

19820109 200604 1 001

Penata

( III / c )

Penyuluh Hukum Muda

Narasumber

 

SAM 1156

SAM 1157

SAM 1159

Cetak