Bengkulu, Tim Jabatan Fungsioal Tertentu (JFT) Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu kembali melaksanakan penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Kelurahan Tengah Padang Kota Bengkulu (14/02/15) dengan materi:
1. Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara melalui Bantuan Hukum sebagai wujud akses keadilan dan kesamaan dihadapan Hukum; dan
2. Penyelesaian Permasalahan Hukum di dalam Masyarakat melalui Non Litigasi (Mediasi) dalam mewujudkan Masyarakat Cerdas Hukum.
Kegiatan ini bertujuan sebagai media penyebaran informasi hukum dan konsultasi hukum dan disambut dengan antusias oleh peserta yang diikuti oleh warga kelurahan Tengah Padang. Semoga segala informasi yang di dapat dari penyuluhan ini dapat disebarkan kepada masyarakat luas, sehingga dapat memberikan manfaat bagi kita semua. (JFT Penyuluh Hukum/Humas)
Tim Penyuluh Hukum yang melaksanakan penyuluhan di Kelurahan Tengah Padang adalah:
NO |
Nama/ NIP |
Pangkat/ Gol Ruang |
Jabatan |
Ket |
1. |
YULIAN HAIDIR, S.H.,M.H. NIP. 19750105 200112 1 001 |
Penata Tk. I ( III / d ) |
Penyuluh Hukum Muda |
Narasumber |
2. |
ZABIDIN, S.H.,M.H 19730705 199403 1 003 |
Penata Tk. I ( III / d ) |
Penyuluh Hukum Muda |
Narasumber |
3. |
CHANDRA WELI, S.H 19740810 200212 1 001 |
Penata Tk. I ( III / d ) |
Penyuluh Hukum Muda |
Narasumber |
4. |
ANDREY PRAMUDIA, S.H 19820109 200604 1 001 |
Penata ( III / c ) |
Penyuluh Hukum Muda |
Narasumber |