PERTIMBANGKAN REKAM JEJAK DAN KOMPETENSI, KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU GELAR RAPAT PERTIMBANGAN JABATAN DAN KEPANGKATAN

WhatsApp_Image_2022-05-12_at_11.44.49.jpegWhatsApp_Image_2022-05-12_at_11.45.53.jpegWhatsApp_Image_2022-05-12_at_11.46.10.jpegWhatsApp_Image_2022-05-12_at_11.53.54.jpegWhatsApp_Image_2022-05-12_at_11.49.49.jpeg

Bengkulu – Mutasi pegawai antar jabatan untuk perbaikan kinerja dan pengembangan karir pegawai sangat diperlukan bagi kemajuan organisasi. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut hari ini (12/05) Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Bengkulu menggelar Rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Kakanwil Kemenkumham Bengkulu (Erfan) memimpin langsung Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Soekarno ini. Kakanwil didampingi Kadiv Administrasi (Johan Manurung) Kadiv Keimigrasian (Ganda samosir), Kadiv Pemasyarakatan (Rudy F. Sianturi), Kadiv Yankumham (Ika Ahyani), Kabag Umum (Pungka M Sinaga), dan Kasubbag Kepagawaian (Tosimun).

Rapat kali ini difokuskan untuk mutasi pegawai dan pengisian jabatan setingkat Eselon IV dan V. “Pengisian jabatan harus mempertimbangkan rekam jejak dan kompetensi yang dimiliki oleh seorang ASN”. ungkap Kakanwil. Untuk itu, Pimti pratama dan pejabat kepegawaian melakukan penilaian dan pertimbangan bersama dalam mengambil keputusan untuk menentukan seorang ASN layak dan cakap untuk menduduki sebuah jabatan.

Senada dengan Kakanwil, Kadivmin menambahkan bahwa faktor kematangan dan pengalaman menjadi tolak ukur dalam mengambil keputusan. “Agar kedepan bisa melahirkan pejabat yang siap secara mental dan memiliki dedikasi yang tinggi bagi institusi”. tutur Kadivmin

Rapat dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB. Peran Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan sangat penting, yakni memberikan pertimbangan dan masukan terkait tugas pokok dan fungsi, promosi jabatan hingga mutasi pegawai. (AZ/Yrs/AS)


Cetak   E-mail