POKJADA LAKUKAN VERIFIKASI FAKTUAL LBH KEPAHIANG

Pak_Oliver.jpg

WhatsApp_Image_2021-04-20_at_1.55.10_PM.jpegWhatsApp_Image_2021-04-20_at_1.55.10_PM_1.jpeg

Bengkulu - Dalam rangka pelaksanaan agenda Verasi ( Verifikasi dan Akreditasi)  Calon PBH (Pemberi Bantuan Hukum) Periode 2022 - 2024, Tim Pokjada (Kelompok Kerja Daerah) Verasi Calon Pemberi Bantuan Hukum melakukan verifikasi faktual lapangan ke kantor sekretariat Lembaga Bantuan Hukum Kepahiang di Kabupaten Rejang Lebong pada tanggal 20 April 2021.

Tahapan verifikasi faktual lapangan ini merupakan tahapan lanjutan setelah sebelumnya dilaksanakan tahapan Verifikasi Administrasi secara online dan Pemeriksaan Dokumen Fisik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu.

Melalui tahapan verifikasi faktual lapangan, Tim Pokjada meninjau secara langsung keberadaan kantor sekretariat calon PBH dan memeriksa kelengkapan sarana prasarana kantor dalam rangka menunjang pelayanan bantuan hukum terhadap masyarakat miskin.

Tahapan ini sekaligus merupakan rangkaian tahapan terakhir yang menjadi tugas Pokjada di Wilayah Bengkulu sebelum nantinya dihasilkan rekomendasi yang ditujukan kepada Pokja Pusat terkait calon PBH yang dinilai layak menjadi PBH terakreditasi.

Penetapan PBH Terakreditasi beserta status akreditasi akan dituangkan dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI bagi calon PBH yang telah memenuhi syarat dan tahapan yang telah ditetapkan.


Cetak   E-mail