SOSIALISASI APLIKASI SIKAKAPHAM (SISTEM INFORMASI KABUPATEN/KOTA PEDULI HAM) SEBAGAI INOVASI PELAPORAN KKP HAM DI PROVINSI BENGKULU

Bengkulu (22/10/20), Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bengkulu selaku peserta Pendidikan Kepemimpinan Nasional II (PKN II) Angkatan 19A Tahun 2020 telah membuat inovasi berupa Aplikasi Sistem Informasi Kabupaten/Kota Peduli HAM (SIKAKAP HAM) yang berfungsi sebagai sarana penyampaian laporan Kabupten/Kota Peduli HAM dari Pemerintah Daerah Kabupten/Kota kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM dimana sebelumnya pelaporan data dukung kuesioener Kabupaten/Kota Peduli HAM dilakukan secara manual dengan mengirimkan berkas secara langsung ke Kantor Wilayah. Berkenaan dengan hal tersebut, bertempat di ruang rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi SIKAKAP HAM yang dihadiri oleh 20 orang peserta yang berasal dari Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-provinsi Bengkulu.Aplikasi_22.jpgAplikasi_14.jpgKegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Imam Jauhari) selaku Mentor, dengan pemateri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bengkulu (Jamaludin) selaku pembuat inovasi beserta Tim Efektif, dilanjutkan dengan arahan dan dukungan dari Kepala Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu (Supran). Adapun sebagai peserta adalah Kepala Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu yang didampingi oleh operator aplikasi. Dalam sambutan pembukaannya Kepala Kantor Wilayah mengapresiasi pembangunan Aplikasi SIKAKAPHAM ini yang merupakan perwujudan dari Reformasi Digital pada pelayanan publik dalam hal ini adalah dalam Pelaporan Data Dukung Kuesioner Kabupaten/Kota Peduli HAM, diharapkan dengan menggunakan aplikasi ini bisa lebih memudahkan Kabupaten/Kota dalam melaporkan data dukung Kuesioner Kabupaten/Kota Peduli HAM ke Kantor Wilayah, dan pada akhirnya bisa menghantarkan Kabupaten/Kota se-Provinsi untuk memperoleh predikat sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM.Aplikasi_9.jpgAplikasi_8.jpgAplikasi_2.jpgAplikasi_10.jpgAplikasi_4.jpgAplikasi_13.jpgAplikasi_12.jpgAplikasi_11.jpg Kepala Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu dalam arahannya menyampaikan dukungan dengan penggunaan Aplikasi SIKAKAPHAM ini, dan memberikan penguatan kepada Kabupaten/Kota agar dengan penggunaan aplikasi ini dapat lebih memudahkan Kabupaten/Kota dalam melakukan pelaporan data dukung ke Kantor Wilayah. Diakhir kegiatan dilaksanakan simulasi pengisian Aplikasi SIKAKAPHAM oleh para operator dari Kabupaten/Kota. (humas)


Cetak   E-mail