RAPAT KAJIAN PERATURAN DAERAH DI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM BENGKULU

okta

Bengkulu, 12 November 2018. Bertempat di ruang Dokumentasi dan Informasi Hukum Kantor Wilayah Kementerian  Hukum dan HAM Bengkulu, dilaksanakan rapat kajian Peraturan Daerah. Rapat ini merupakan tindak lanjut kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dengan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu dalam pembahasan peraturan daerah. Rapat tersebut merupakan salah satu kegiatan Subbidang Pengembangan Hukum di Bidang Hukum, hasil rapat ini diharapkan dapat memberikan Kontribusi dalam hal pembangunan hukum di Provinsi Bengkulu. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Siti Cholistiyaningsih dan dihadiri oleh Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Pejabat Struktural, dan Fungsional Umum di Bidang Hukum.HUMAS


Cetak   E-mail