Rapat Kegiatan Lanjutan Penyusunan Database Perundang-undangan Daerah

Rapat Perundang undangan daerah

BENGKULU - Kemajuan teknologi di berbagai bidang kegiatan membawa dampak positif bagi perkembangan teknologi informasi di era globalisasi saat ini. Demikian pula dengan informasi hukum, khususnya perundang-undangan daerah. Peraturan perundang-undangan daerah merupakan suatu data yang penting sebagai dasar untuk menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pentingnya database yang lengkap dan terkomputerisasi untuk memudahkan pencarian data yang diperlukan. Bertempat di ruang Dokumentasi dan Informasi Hukum Kantor Wilayah Kementerian  Hukum dan HAM Bengkulu, diadakan Rapat Kegiatan Lanjutan Penyusunan Database Perundang-undangan Daerah, Senin (12/11/2018). Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Siti Cholistiyaningsih dan dihadiri oleh seluruh Pejabat dan JFU Sub Bidang Dokumentasi dan Informasi Hukum. (Humas KKB)


Cetak   E-mail