Bengkulu, 23 Februari 2015, Kepala Kantor Wilayah menghadiri undangan rapat dari Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu tentang Pembahasan Penggunaan dan Pemanfaatan Lahan/Tanah Seluas 12 Ha Peruntukan Pembangunan Lapas Modern Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan di ruang Rapat Melati Lt II Biro Umum Setda Provinsi Bengkulu. Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Plt Sekretaris Daerah Pemerintahan Provinsi Bengkulu (Drs.H. SUMARDI, M.M.) dan dihadiri oleh Biro Umum Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu 3 (tiga) orang, Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu 3 (tiga) orang, Biro Administrasi Pemerintahan Umum Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu 4 (empat) orang, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dan Kepala Sub Bagian Humas dan Laporan Kantor Wilayah Bengkulu.
Di dalam rapat tersebut Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu mengharapkan agar lahan/tanah yang telah dipinjam pakai tersebut tetap dikuasai Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dengan pertimbangan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu telah merencanakan pada lahan tersebut rencananya akan dibangun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) dan Kantor Balai Pemasyarakatan. (Humas)