Rapat Koordinasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat Tentang Hak Memperoleh Keadilan

rapat 1

Bengkulu, bertempat di lantai 2 aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, dilaksanakan rapat koordinasi pelayanan komunikasi masyarakat tentang Hak  Memperoleh Keadilan, Rabu (14/11/2018). Rapat yang dibuka langsung Penyuluh Hukum  (Edi Maison) yang dihadiri Kepolisian, Biro Hukum,Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, LAPAS, RUTAN, BAPAS, Para Pejabat Eselon IV ,JFT dan JFU Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu. Rapat ini bertujuan untuk lebih memahami tentang pemenuhan hak memperoleh keadilan, sebagaimana, dilakukan tanpa diskriminasi dengan cara mengajukan permohonan, pengaduan, dan gugatan, baik dalam perkara perdata, pidana maupun administrasi serta diadili melalui proses peradilan yang bebas dan tidak memihak, sesuai dengan hukum acara yang menjamin pemeriksaan yang objektif oleh hakim yang jujur dan adil untuk memperoleh putusan yang adil dan benar. HUMAS


Cetak   E-mail