RAPAT KOORDINASI PENGUMPULAN DAN PENGOLAHAN DATA INFORMASI IMPLEMENTASI HAK ASASI MANUSIA

RAPAT KOORDINASI PENGUMPULAN DAN PENGOLAHAN DATA INFORMASI 
IMPLEMENTASI HAK ASASI MANUSIA

 

Bengkulu 8 Juni 2012, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu pada hari Kamis 07 Juni 2012 dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengumpulan dan Pengolahan Data Informasi Implementasi HAM. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Sevial Akmily, SH., MH, Kepala Bidang HAM Sulfi Azhar, SH., MH, Kepala Sub Bidang Perlindungan dan Pemenuhan HAM Murni SH., MH, Kepala Sub Bidang Diseminasi HAM Edi Maison SH dan Anggota Panitia RANHAM di Provinsi Bengkulu.

rakorham DSC02342

rakorham DSC02346

Rapat dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemeterian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu I Wayan K. Dusak, dalam sambutanya Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa, RANHAM Indonesia yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia merupakan komitmen negara dan pemerintah Republik Indonesia terhadap penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM baik pusat maupun daerah diseluruh Indonesia dengan memperhatikan aspek pluralisme dan multikulturalisme, serta bertujuan mendorong terciptanya masyarakat adil, makmur, cerdas, sejahtera, dan berbudaya HAM.

rakorham DSC02347

rakorham DSC02351

Sebagai pimpinan rapat pada acara tersebut adalah Kepala Seksi Data dan Informasi Wilayah III pada Direktorat Informasi HAM RI Agus Yulianto, S.Sos., MH. Tujuan dari acara tersebut adalah pengumpulan data HAM secara langsung untuk kemudian diolah secara nasional, salah satu target yang ingin dicapai dari pengumpulan data HAM adalah pelayanan publik sebagai pilar utama. Pada rakor tersebut dibahas pula mengenai permasalahan yang ditemui pada pengumpulan data RANHAM periode 2004-2009.  (HUMAS/John-Edward)


Cetak   E-mail