RAPAT LANJUTAN PENYUSUNAN DRAFT PERDA, HARMONISASI PERANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG

Kadivyankum.jpgKadivyankum_2.jpg

 Kadivyankum_3.jpg

Kadivyankum_5.jpg

WhatsApp_Image_2021-09-27_at_15.20.16.jpeg

Kadivyankum_4.jpgKadivyankum_6.jpg

Bengkulu - Senin (27/9/2021) bertempat di Aula Raflesia, Bagian Hukum Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengadakan rapat penyusunan draft Perda Pengelolaan Keuangan Daerah, menindaklanjuti surat kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu Nomor:W.8.PP.05.01-69 tanggal 2 September 2021 dan surat Sekda Kabuaten Kepahiyang Nomor 188.342/0653/D/BKD/KPH/2021 tanggal 16 Agustus 2021.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kurniaman Telaumbanua), diikuti oleh Kepala Bidang Hukum (Pajar Elmi), Asisten 1 Pemerintahan Kabupaten Kepahiyang (Burlian), Kabid Pelayanan Hukum Kab. Kepahiyang (Husni Tamrin),beserta instansi pemrakarsa dan instansi terkait.

Dalam kegiatan tersebut dibahas mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah, Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kab. Kepahiang tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang, Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, dan tentang Bantuan Hukum.

Tujuan rapat untuk meminta saran dan masukan dari bagian Hukum Draft Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiyang. (humas)

 

Cetak