RAPAT PEMBENTUKAN PENGURUS PERSATUAN PURNA BHAKTI PENGAYOMAN KANWIL BENGKULU

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu mengadakan rapat Pembentukan Susunan Pengurus Persatuan Purna Bhakti Pengayoman Wilayah Bengkulu, (08/01) bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu. Rapat tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Ma’mun, Bc.IP., Sh., MH dan dihadiri oleh Pejabat Struktural Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu serta perwakilan dari Purna Bhakti Pengayoman Tingkat Provinsi Bengkulu.

 

Persatuan Purna Bhakti Pengayoman merupakan salah satu program nasional Kementerian Hukum dan HAM  yang berfungsi sebagai suatu wadah untuk dapat bersilaturahim baik antara sesama purna bhakti dan antara purna bhakti dengan PNS Pengayoman yang masih aktif bertugas. Program Nasional Persatuan Purna Bhakti Pengayoman dibentuk dengan dilatarbelakangi oleh kesepakatan bersama pusat dan daerah. Kanwil pusat dan kanwil daerah memberi dukungan terhadap kesepakatan bersama untuk membentuk Persatuan Purna Bhakti Pengayoman sehingga disarankan agar segera merealisasikan pembentukan Susunan Pengurus Persatuan Purna Bhakti Pengayoman di tingkat pusat dan daerah, segera membuat program dan agenda kegiatan. Disarankan juga agar dimulai dengan menginventarisir dan mengumpulkan informasi/keadaan terbaru para purna bhakti.

 

Pembentukan Persatuan Purna Bhakti Pengayoman bertujuan antara lain untuk memberi perhatian, sebagai bentuk kepedulian, menjalin keakraban/silaturahim dan berbagi informasi/pemikiran/pengalaman untuk kepentingan bersama. (Humas)

DSC08809

 

 

purna bakti  DSC08810 
 DSC08814  DSC08817
Cetak