RAPAT PERSIAPAN KAJIAN PENINGKATAN KUALITAS PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK BERBASIS INDEKS PERSEPSI KORUPSI (IPK) DAN INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM)

RAPAT_KAJIAN_2.jpgRAPAT_KAJIAN_1.jpgRAPAT_KAJIAN.jpg

RAPAT PERSIAPAN KAJIAN PENINGKATAN KUALITAS PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK BERBASIS INDEKS PERSEPSI KORUPSI (IPK) DAN INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM)

Bengkulu-Bertempat diruangan kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bengkulu, telah dilaksanakan rapat persiapan kajian peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik berbasis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Rabu, (12/02/2020)

Rapat dihadiri Kepala Bidang HAM (Nely Sinarti), para pejabat eselon IV, JFU, JFT Perancang Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Rapat dibuka langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Jamaludin)

Tujuan dilaksanakan rapat ini untuk memetakan permasalahan yang dihadapi oleh unit kerja berdasarkan penilaian survei mandiri IPK-IKM dan menyusun rekomendasi tindak lanjut yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah dalam rangka pembinaan dan pendampingan unit kerja diwilayahnya. Humas

Cetak