Rapat Persiapan Kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak Tahun 2016 Kanwil Bengkulu

 

Bengkulu, dalam rangka pelaksanaan Penyuluhan Hukum Serentak yang merupakan salah satu program Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Tahun 2016 dan akan dilaksanakan di 33 Provinsi Seluruh Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melaksanakan rapat persiapan yang diikuti oleh panitia dari Kantor Wilayah dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Provinsi Bengkulu di Ruang Law Center Kantor Wilayah (25/01). Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Dewa Putu Gede, Bc.IP., SH., MH di dampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Adriansyah, SH., MH dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Sunar Agus, Bc.IP., SH., MH. Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah berpesan kepada peserta rapat untuk segera mematangkan dan memahami modul-modul yang akan diberikan pada kegiatan tersebut. Untuk di Provinsi Bengkulu kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak direncanakan akan laksanakan di empat wilayah dengan sasaran Siswa/Siswi SLTA. Rapat tersebut juga membahas mengenai rencana kegiatan bantuan hukum serentak di Provinsi Bengkulu, saat ini sudah ada 9 OBH yang siap memberi bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu. (Humas)

Cetak