Bengkulu - Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu telah dilaksanakan Rapat Persiapan Pengusulan Satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu Menuju WBK/WBBM pada Kamis (13/02). Rapat dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Abdul Hany), Kepala Divisi Administrasi (Garnadi), Kepala Divisi Keimigrasian (M. Adnan), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Pujo Harinto) serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian. Bertindak sebagai moderator Kepala Bagian Program dan Humas (Masnawati).
Dalam arahannya Kakanwil menyampaikan bahwa terkait WBK/WBBM ada 3 goals, yakni: Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang bagus artinya tidak adanya korupsi, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang bagus yakni pelayanan publik yang optimal, serta Integritas. Kakanwil menegaskan agar seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Bengkulu dapat berpartisipasi dalam mengusulkan satkernya menuju WBK/WBBM.
Berdasarkan nilai survei IPK dan IKM per 12 Februari 2020, telah ada 5 satuan kerja yang memiliki nilai IPK >= 13.5 dan IKM >=16 dalam arti siap diusulkan menuju WBK/WBBM yakni Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Lapas Kelas IIA Curup, LPP Kelas IIB Bengkulu, LPKA Kelas II Bengkulu dan Rutan Kelas IIB Bengkulu. Tentu selain survey, data dukung juga harus dipersiapkan untuk diupload pada rentang waktu yang telah ditentukan. Harapannya seluruh satuan kerja di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dapat diusulkan menjadi satker WBK/WBBM.
Kepala Divisi Administrasi dalam arahannya mengatakan bahwa bagi satker yang diusulkan harus memenuhi komponen pengungkitnya. Kepala Divisi Pemasyarakatan pun turut mengingatkan bahwa survei harap diisi sebaik mungkin. Kemudian Kepala Divisi Keimigrasian memberikan arahan bahwa seluruh SDM harus bersama-sama yakin dan optimis untuk dapat meraih predikat WBK/WBBM. (Humas).