Rapat Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP)

1

 

Bengkulu- Kamis (02/03//2017) Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu telah dilaksanakan Rapat Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Liberti Sitinjak), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Sunar Agus) selaku Ketua I Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Wilayah Kanwil KemenkumHAM Bengkulu didampingi Kepala Divisi Administrasi (Indah Rahayuningsih) selaku  Sekretaris I UPP, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Plt. Kepala Divisi Keimigrasian (Himron) dan seluruh Tim UPP Kantor Wilayah.

 

 3                  2

 

 

 

Adapun rangkaian kegiatan dimulai dengan menyamakan persepsi tentang pungli agar tidak berbeda pendapat tentang pungli karena yang paling penting adalah Tim UPP Harus memahami apa yang dimaksud pungli itu sendiri. Rapat tersebut juga membahas tentang persiapan Rencana Kerja Tim UPP untuk Tahun 2017.

 

Menutup rapat ini Kepala Divisi Pemasyarakatan (Sunar Agus) selaku Ketua I Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Wilayah Kanwil KemenkumHAM Bengkulu berharap agar seluruh Pokja dapat berkoordinasi dan bersinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.(Humas Bengkulu)


Cetak   E-mail