RDK EVALUASI PENGAWASAN ORANG ASING

1

Bengkulu, Dalam pelaksanaan Pengawasan Orang Asing baik secara Administratif maupun secara langsung dilapangan selama tahun 2016 tentunya banyak dijumpai hambatan dan kendala yang ditemui, untuk itu Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu perlu mengadakan Rapat Dalam Kantor (RDK) sebagai toklok ukur keberhasilan suatu organisasi adalah Evaluasi pada unit Pelaksana Teknis. Sehubungan dengan telah dibentuknya TIMPORA Provinsi Bengkulu dan TIMPORA Kabupaten /Kota Bengkulu pada tanggal 2 Juni  2016  di Hotel Sinar Sport Bengkulu maka perlu pula dievaluasai sejauh mana Tim pengawasan orang asing ini berperan dan bekerja dalam rangka koordinasi pengawasan orang asing.

Rapat dibuka pada Pukul 16.10 WIB oleh Kepala Divisi Keimigrasian dan dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Pejabat Eselon III, IV pada Divisi Keimigrasian, Plh Kepala Kantor Imigrasi, Kepala Seksi Wasdakim Kantor Imigrasi dan JFU pada Divisi Keimigrasian. Adapun maksud kegiatan RDK yaitu Melakukan Evaluasi kegiatan Pengawasan Orang Asing oleh Kantor Imigrasi kelas 1 Bengkulu tahun 2016, Evaluasi kegiatan TIMPORA Kabupaten/Kota Tahun 2016 dan Mendorong /melakukan penguatan terhadap perkembangan dan pelaksanaan TIMPORA kabupaten/Kota. (Humas Bengkulu)

2

3


Cetak   E-mail