REFOCUSING DAN REALOKASI BELANJA DIVISI ADMINISTRASI KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU DALAM RANGKA PENANGGULANGAN COVID-19 DI TAHUN 2021

WhatsApp_Image_2021-01-19_at_15.07.40.jpeg

WhatsApp_Image_2021-01-19_at_15.08.12.jpeg

Bengkulu – Sesuai dengan arahan Plt Sekretaris Jenderal (Andap Budhi Revianto) dalam Rapat Koordinasi Penghematan Kementerian Hukum dan HAM melalui aplikasi zoom (virtual conference) yang dilaksanakan kemarin (18/01/2021), untuk itu dilakukan Refocusing dan Realokasi Belanja Divisi Administrasi dalam rangka penanggulangan Covid-19 di Tahun 2021. Bertempat di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Bengkulu, acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Administrasi (Johan Manurung) dan diikuti oleh Pejabat Eselon III dan IV serta JFU Divisi Administrasi, Selasa, 19/01/2021.

Rapat ini membahas tentang penghematan anggaran yang akan dialokasikan untuk penanganan Covid-19. Setelah rapat bersama Plt. Sekjen kemarin, bahwa Kantor Wilayah harus melakukan refocusing belanja sesuai dengan arahan dari satuan kerja pusat serta mempersiapkan proses revisi pada masing-masing satuan kerja wilayah dengan berkoordinasi dengan satuan kerja pusat. Kepala Divisi Administrasi menyampaikan "Saya berharap walaupun terdapat realokasi anggaran, jangan sampai menghambat pelaksanaan kinerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Kita harus berfikir, bagaimana dengan dana yang ada, kinerja kita harus maksimal dan Target Kinerja kita di Tahun 2021 dapat tercapai".

Dengan demikian diharapkan Kanwil Kemenkumham Bengkulu dapat berkontribusi untuk menangani Covid-19 yang sedang melanda. Humas

 

Cetak