SAMBANGI LAPAS KELAS IIB ARGA MAKMUR, KADIVPAS BERIKAN PENGUATAN TUSI PEMASYARAKATAN

WhatsApp_Image_2022-01-24_at_17.32.53.jpegWhatsApp_Image_2022-01-24_at_17.32.53_1.jpegWhatsApp_Image_2022-01-24_at_17.32.53_2.jpegWhatsApp_Image_2022-01-24_at_17.32.53_3.jpeg

ARGA MAKMUR - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Ika Yusanti) didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Pas Pengentasan Anak, Informasi Dan Komunikasi (Andi Mulyadi) memberikan penguatan kepada jajaran pegawai Lapas Kelas IIB Arga Makmur di Aula Lapas Kelas IIB Arga Makmur. Turut hadir Kalapas IIB Arga Makmur (Luhur Pambudi) didampingi pejabat struktural dan staff, Senin (24/01/2022).

Dalam arahannya Kadivpas menghimbau seluruh jajaran pegawai agar memahami ketentuan dan aturan yang berlaku yaitu proses pengangkatan dan pengeluaran tamping, sesuai dengan surat edaran Kakanwil pada tanggal 15 Desember 2021. Penting juga fungsi wali KPLP dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban di Lapas. Kadivpas juga meminta kepada jajaran pegawai untuk mematuhi segala peraturan karena pelanggaran masih banyak dilakukan sehingga terjadi kelalaian dalam bekerja.

“Lakukan tertib administrasi buat laporan dengan benar, jangan biasakan ngutang (bon) di Lapas, lakukan feeling security dengan menerapkan sistem “waspada jangan-jangan” dengan melakukan deteksi dini dan mitigasi risiko”. Pesannya

Kadivpas juga berpesan kepada para pejabat struktural untuk memberikan contoh kepemimpinan yang baik kepada seluruh jajaran pegawai sampai ke unit terkecil dengan memahami SOP salah satunya dalam hal pengeluaran narapidana dengan alasan apapun harus dikawal oleh petugas pengamanan demikian apapun tujuannya.

“Syukuri rejeki yang kalian peroleh dan jangan kufur nikmat, teruslah bersyukur dan bekerja dengan baik sehingga timbul rasa kebersamaan dan memiliki” pungkasnya. (OP/DH/Ed-EF)

Cetak