SAMBUT NATAL DAN TAHUN BARU 2022 LAPAS CURUP DAN RUTAN MANNA GELAR APEL SIAGA DAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

CURUP_MANNA_APEL_SIAGA_NATARU_1.jpeg

Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Manna dalam rangka sambut peringatan hari raya Natal dan tahun baru 2022 gelar Apel Siaga dan Pemusnahan Barang Bukti Penggeledahan, Jum’at (24/12/2021). Turut Hadir Forkopimda dan Pejabat Struktural Jajaran Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Pembimbing Kemasyarakatan Madya (Sunarwadi) menjadi Pembina Apel pada Lapas Curup, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan PAS Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi (Andi Mulyadi) menjadi pembina Pada Rutan Manna yang mewakili kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Keduanya membacakan Amanat Kakanwil, dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 serta menyikapi banyaknya kejadian gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas/Rutan di Indonesia, seperti kebakaran, pelarian, kerusuhan dan lain-lain, pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan pada Lapas/Rutan/LPKA perlu dioptimalisasi dan ditingkatkan.

Selanjutnya dengan kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang masih mewabah, terlebih lagi saat ini di Indonesia telah ditemukan kasus positif virus baru Omicron yang lebih mudah menular, sehingga penting untuk kita semua berjaga dan mencegah penularannya ke dalam lingkungan Pemasyarakatan khususnya kepada Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Untuk itu diperlukan penanganan dan peningkatan kewaspadaan yang lebih ekstra, baik dalam pelaksanaan pengamanan, pembinaan dan pelayanan terhadap narapidana, tahanan dan anak, secara khusus agar terwujud penyelenggaraan kegiatan Peribadatan Natal dan Perayaan Tahun Baru 2022 yang berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.”

Terkait dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM R.I. Nomor PAS-1760.PK.02.10.01 TAHUN 2021 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, agar dapat mempedomani dan melaksanakan Surat Edaran dimaksud dengan penuh rasa tanggung jawab.

Rangkaian apel siaga ditutup dengan pemusnahan barang bukti penggeledahan bersama para Aparat Penegak Hukum pada Lapas Curup dan Rutan Manna. (RA/ed. AF)

CURUP_MANNA_APEL_SIAGA_NATARU_3.jpegCURUP_MANNA_APEL_SIAGA_NATARU_4.jpegCURUP_MANNA_APEL_SIAGA_NATARU_5.jpegCURUP_MANNA_APEL_SIAGA_NATARU_6.jpeg

 


Cetak   E-mail