SEMARAKKAN HDKD, KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU GELAR CERAMAH PENYULUHAN HUKUM TERPADU DALAM BENTUK TEMU SADAR HUKUM DI DUA KELURAHAN

SEMARAKKAN_HDKD_KANWIL_KEMENKUMHAM_BENGKULU_GELAR_CERAMAH_PENYULUHAN_HUKUM_TERPADU_DI_DUA_KELURAHAN_1.jpeg

Bengkulu – Dalam rangka menyambut dan menyemarakkan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 tahun 2022, Kanwil Kemenkumham Bengkulu melaksanakan kegiatan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kelurahan Sidomulyo dan Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu. Acara di Kelurahan Sidomulyo dibuka oleh Kakanwil (Erfan) didampingi Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Ika Ahyani Kurniawati) dihadiri peserta sebanyak 50 orang, sedangkan Kelurahan Cempaka Permai dihadiri peserta sebanyak 40 orang yang berasal dari Tokoh/Warga Masyarakat, Rabu (27/07/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di Seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Se-Indonesia yang mengambil tema “Dengan Semangat Kebersamaan Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAKHLAK untuk Mewujudkan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Peningkatan Kesadaran Hukum di Masyarakat”.

Setelah mendampingi Kakanwil di Kelurahan Sidomulyo, Kadivyankumham menghadiri kegiatan serupa yang di gelar di Kelurahan Cempaka Permai.

Dalam kegiatan ini, bertindak sebagai Narasumber di Sidomulyo adalah Dosen Fakultas Hukum Unib (Rahma Fitri) dan JFT Penyuluh Hukum Ahli Madya didampingi Lurah (Aini). Sedangkan di Cempaka Permai narasumbernya adalah tim dari JFT Penyuluh Hukum Ahli Madya didampingi oleh Lurah (Hasbi). Kegiatan ini juga disukseskan oleh tim dari Subbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH.

Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan bagian dari kegiatan Rutin Kanwil Kemenkumham Bengkulu yg dilaksanakan setiap tahunnya dan khusus pada tahun 2022 ini berkesempatan dalam memeriahkan Hari Dharma Karya Dhika Kementerian Hukum dan HAM secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Poin penting dalam pemulihan ekonomi nasional salah satunya adalah kesadaran hukum yang harus selalu dibina di masyarakat sehingga tertib dan taat hukum sebagai budaya hukum itu sendiri akan terus terjaga pada kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat dan bernegara. (BD/AR)

SEMARAKKAN_HDKD_KANWIL_KEMENKUMHAM_BENGKULU_GELAR_CERAMAH_PENYULUHAN_HUKUM_TERPADU_DI_DUA_KELURAHAN_7.jpegSEMARAKKAN_HDKD_KANWIL_KEMENKUMHAM_BENGKULU_GELAR_CERAMAH_PENYULUHAN_HUKUM_TERPADU_DI_DUA_KELURAHAN_4.jpeg

SEMARAKKAN_HDKD_KANWIL_KEMENKUMHAM_BENGKULU_GELAR_CERAMAH_PENYULUHAN_HUKUM_TERPADU_DI_DUA_KELURAHAN_8.jpegSEMARAKKAN_HDKD_KANWIL_KEMENKUMHAM_BENGKULU_GELAR_CERAMAH_PENYULUHAN_HUKUM_TERPADU_DI_DUA_KELURAHAN_6.jpegSEMARAKKAN_HDKD_KANWIL_KEMENKUMHAM_BENGKULU_GELAR_CERAMAH_PENYULUHAN_HUKUM_TERPADU_DI_DUA_KELURAHAN_5.jpegSEMARAKKAN_HDKD_KANWIL_KEMENKUMHAM_BENGKULU_GELAR_CERAMAH_PENYULUHAN_HUKUM_TERPADU_DI_DUA_KELURAHAN_3.jpegSEMARAKKAN_HDKD_KANWIL_KEMENKUMHAM_BENGKULU_GELAR_CERAMAH_PENYULUHAN_HUKUM_TERPADU_DI_DUA_KELURAHAN_2.jpeg

SEMARAKKAN_HDKD_KANWIL_KEMENKUMHAM_BENGKULU_GELAR_CERAMAH_PENYULUHAN_HUKUM_TERPADU_DI_DUA_KELURAHAN_9.jpeg

 


Cetak   E-mail