SESDITJEN HAM SERAHKAN BUKU PETUNJUK PELAKSANAAN P2HAM DI LAPAS KELAS IIA BENGKULU

SESDIT10SESDIT10SESDIT10SESDIT10SESDIT10

 

Bengkulu - Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melaksanakan kegiatan Diseminasi dan Penguatan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) terkait pelaksanaan keseluruhan tahapan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) berdasarkan Peraturan Menteri hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), Rabu, 20/07/2022.

Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu, kegiatan diawali dengan Penyerahan Buku Petunjuk Pelaksanaan P2HAM secara simbolis oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI (Bambang Iriana Djajaatmadja) kepada Kepada LAPAS Kelas IIA Bengkulu (Ade Kusmanto) dilanjutkan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Erfan) dan sambutan Sekretaris Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Rudy F. Sianturi), Pejabat Struktural Kantor Wilayah, dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu berserta para operator P2HAM.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tim dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para peserta terkait dengan telah dikeluarkannya Peraturan Menteri hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), sebagai pedoman dalam pelaksanaan Penilaian Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, semoga Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu beserta seluruh Jajaran UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian dapat memperoleh penilaian Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). (INT/HSA/Ed-AF)

SESDIT10SESDIT10SESDIT10SESDIT10SESDIT10SESDIT10


Cetak   E-mail