Bengkulu-10/01/2013 Tim Satgas Kamtib Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melakukan sidak di Lapas Klas IIA Bengkulu pada hari Kamis (10/01). Dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Ma’mun, Bc.IP., SH., MH dan Ketua Tim Satgas Kamtib Darmadji, SH selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, pada pukul 21.00-00.30 WIB Tim Satgas Kamtib langsung melakukan penggeledahan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Tim Satgas Kamtib Kanwil Bengkulu dibentuk sebagai upaya untuk mencegah dan meminimalisir hal-hal yang berpotensi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di Lapas/Rutan. Sidak ini merupakan implementasi Gerakan Anti HALINAR (hanphone, pungutan liar dan narkoba) yang telah menjadi komitmen di jajaran pemasyarakatan.
Dari hasil penggeladahan berhasil disita sejumlah barang yang tidak seharusnya ada di kamar penghuni seperti Handphone, baterai, uang, rokok, korek api gas dan narkotika. Sidak tersebut turut melibatkan tim dari BNNP Bengkulu yang melakukan tes urine kepada warga binaan, dari hasil tes urine tersebut terdeteksi 7 orang warga binaan yang positif menggunakan obat-obatan terlarang. Kakanwil menghimbau kepada Ka.Lapas dan Ka.Rutan untuk meningkatkan pengawasan, pengamanan dan ketertiban untuk meminimalisir masuknya HALINAR di satuan kerja masing-masing. (humas)