Sidak UPP Kanwil Bengkulu di Kanim Bengkulu

DSC 0156

Pada hari Kamis, tanggal 24 Nopember 2016, pukul 10.00-12.00 WIB, UPP Kanwil Bengkulu melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu. Sidak UPP Kanwil Bengkulu dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian. Pelaksanaan sidak Divisi Keimigrasian merupakan salah satu implementasi dari tugas UPP dan wujud komitmen jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dalam melawan “Pungli” maupun tindakan penyimpangan yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku lainnya. Sidak UPP dilakukan secara serentak di berbagai lini bidang di Kanim Bengkulu baik di Subbagian Tata Usaha, Seksi Wasdakim, Seksi Lalintuskim dan Seksi Infokim dengan melakukan penggeledahan terhadap meja kerja, tas, dan lemari pegawai serta dokumen/berkas yang ada. Dari hasil sidak UPP tersebut tidak ditemukan adanya pungli maupun penyimpangan yang terjadi di Kanim Bengkulu.

Mengakhiri kegiatan, Kepala Divisi Keimigrasian menyampaikan bahwa kegiatan sidak merupakan rangkaian atau langkah lanjutan dari kegiatan pengarahan oleh Kepala Kanwil dan Kepala Divisi Keimigrasian beserta jajarannya mengenai “Larangan Pungutan Liar” kepada masyarakat dan jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu yang telah dilakukan pada tanggal 17 Oktober 2016 serta pengarahan “Saber Pungli” pada tanggal 09 Nopember 2016 kepada jajaran Kanim Bengkulu.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian mengingatkan kembali agar jajaran Kanim Bengkulu untuk tidak melakukan pungli oleh karena pegawai yang terlibat akan ditindaklanjuti secara tegas sesuai ketentuan yang ada. Untuk itu diminta agar memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan sebaik-baiknya dan melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing sesuai ketentuan yang ada. ( Humas Bengkulu )

1

3

5

Cetak