Sosialisasi Aplikasi Pelayanan Publik Berbasis HAM

WhatsApp Image 2019 05 29 at 12.55.18

 

Bengkulu - Rabu (29/05/2019) Bertempat di ruang rapat lantai 2 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, dilaksanakan Kegiatan Teleconference Sosialisasi Aplikasi Pelayanan Publik Berbasis HAM. Kegiatan teleconference ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi (Garnadi), Kepala Divisi Keimigrasian (Esti Winahyu Nurhandayani), Pejabat eselon III, IV, dan JFT.

Sosialisasi ini dilakukan terkait dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Aplikasi P2HAM telah dibuat berkat kerja sama antara Direktorat Instrumen HAM dan Direktorat Jenderal HAM dengan Pusat Data dan Informasi.

Aplikasi P2HAM ini telah ditampilkan di website Kementerian Hukum dan HAM dan Direktorat Jenderal HAM. Semoga dengan adanya aplikasi P2HAM akan mempermudah dalam melayani masyarakat. (Humas)


Cetak   E-mail