SOSIALISASI DAN PENGUATAN DOKUMEN STANDAR PELAYANAN PUBLIK PADA KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM BENGKULU

WhatsApp_Image_2021-10-06_at_16.00.52.jpeg

BENGKULU - Menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: SEK.1-OT.02.01-567, Kanwil Kemenkumham Bengkulu menggelar kegiatan sosialisasi dan penguatan dokumen standar pelayanan Publik pada Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Rabu (6/10/2021), di Aula Rafflesia. Hadir sebagai narasumber Kabag Tata Laksana (Sunu Tedy Maranto) dan Kasubag Standarisasi Sarana Kerja (Nugroho).

Kepala Divisi Administrasi (Johan Manurung) mewakili Kakanwil menyampaikan apresiasi atas digelarnya kegiatan ini, dan berharap kegiatan ini membawa output terhadap pelayanan publik, karena dalam pelayanan publik yang prima masyarakat langsung yang menilai. Dalam Kegiatan ini turut dibahas berbagai Penguatan Dokumen Standar pelayanan yang meliputi Penyampaian pelayanan, Pengelolaan Pelayanan Internal organisasi, berita acara penetapan standar pelayanan, maklumat pelayanan. Turut dibahas juga mengenai pendampingan penyusunan dokumen standar Pelayanan Prima.

Kegiatan ini turut diikuti pula oleh pejabat administrator, pengawas, dan JFU Kanwil Kemenkumham Bengkulu yang hadir secara langsung beserta UPT yang mengikuti secara virtual. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini mampu meningkatkan pelayanan publik dan dapat diimplementasikan oleh jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu. (DH/Ed.Af)

WhatsApp_Image_2021-10-06_at_16.00.52_1.jpegWhatsApp_Image_2021-10-06_at_16.00.52_3.jpegWhatsApp_Image_2021-10-06_at_16.00.52_2.jpeg

WhatsApp_Image_2021-10-06_at_16.00.52_4.jpegWhatsApp_Image_2021-10-06_at_16.00.52_5.jpeg


Cetak   E-mail