Sosialisasi E-FILLING SPT Tahunan 2017 di Kanwil Kemenkumham Bengkulu

1

Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, pada tanggal 06 Februari 2017 dilaksanakan Sosialisasi Tata cara Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi tahun 2017 melalui e-Filing. Dan materi yang kedua adalah Sosialisasi perubahan SPT Masa PPh Pasal 21 dan bukti potong PPh pasal 21/26. Acara dipandu langsung oleh tim dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu. Kegiatan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu.

Dengan e-Filing, pelaporan SPT Tahunan semakin mudah dengan hanya 3 langkah, mengajukan permohonan e-FIN, daftar di website dan laporkan SPT secara online. e-filing ini bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi kapan saja dan dimana saja dengan menggunakan perangkat elektronik internet melalui website  djponline.pajak.go.id.

2

3

Cetak