Sosialisasi HKI di SMA N 5 dan SMK N 5 Kota Bengkulu

2015-04-06-09-52-33-933

Bengkulu - Dalam rangka mengenalkan dan memotivasi generasi muda terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu bekerja sama dengan sekolah-sekolah mengadakan Sosialisasi mengenai HKI untuk kalangan pelajar tingkat SMA/SMK di Provinsi Bengkulu. Adapun sosialisasi HKI tersebut telah dilaksanakan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 5 Kota Bengkulu pada hari Senin tanggal 6 April 2015 dengan Narasumber Kabid Pelayanan Hukum Bapak Pajar Elmi, S.H., M.H, dan di Sekolah Menengah Atas Negeri 5 Kota Bengkulu pada hari Rabu tanggal 8 April 2015 dengan Narasumber Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bapak Sukamta, S.H.,M.H.

2015-04-06-09-53-09-576

Tingginya angka pembajakan di Indonesia mengindikasikan bahwa masyarakat Indonesia masih kurang kreatif dan lebih suka membeli produk bajakan dengan harga murah. Diharapkan dengan sosialisasi HKI ini dapat memberikan pengetahuan pembekalan yang penting bagi perkembangan bangsa Indonesia kedepan yaitu agar dapat mendorong generasi muda untuk senantiasa kreatif dan menghargai karya orang lain, dan tumbuh menjadi generasi penerus yang inovatif dan tidak menjiplak atau membajak karya orang lain.

2015-04-06-11-50-05-137

Pengenalan HaKI kepada pelajar pun sudah diterapkan sejak dini di Negara maju seperti Jepang dan Amerika Serikat (AS), tak ayal banyak produk-produk karya Negara maju yang dapat menembus bahkan menguasai pasar dunia. Kita berharap anak-anak Indonesia cerdas HKI sejak usia dini seperti apa yang dilakukan di Jepang dan AS, karena mereka inilah sebagai generasi muda penerus bangsa yang nantinya akan berperan dalam pembangunan ekonomi bangsa Indonesia di masa yang akan datang. (Humas) (j)

2015-04-08-09-35-15-889

2015-04-08-09-42-48-761

 2015-04-08-10-52-11-668


Cetak   E-mail