Dalam upaya pelaksanaan kegiatan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), pada Tahun Anggaran 2013 Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melakukan kegiatan Sosialisasi kepada pengelola JDIH di Provinsi Bengkulu pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2013 bertempat di Kemuning Mercusuar Resto Jl. Wisata Pantai Panjang Bengkulu diikuti oleh 45 peserta yang terdiri dari SKPD Provinsi Bengkulu, UPT di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu, Perguruan Tinggi dan Instansi terkait di bidang Hukum.
Kegiatan sosialisasi JDIH dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu F. Haru Tamtomo sekaligus membacakan sambutan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional yang mengharapkan kepada semua peserta dari jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Pemerintah Daerah Bengkulu bersama BPHN untuk me Revitalisasi aspek-aspek pengelolaan JDIHN yang menyangkut peningkatan kemampuan organisasi; peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia agar terampil dalam mengelola JDIH; pemupukan koleksi melalui pengumpulan dan pengadaan dokumen hukum secara sistematis terutama produk dari instansi masing-masing dengan selengkap-lengkapnya; meningkatkan teknis pengelolaan sesuai dengan pedoman/standar yang telah ditetapkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia; melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan; dan meningkatkan pemanfaatan kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Adapun Materi Sosialisasi JDIHN meliputi :
- Kebijakan Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam Pembinaan dan Pengembangan JDIHN yang disampaikan oleh Suradji, SH., M.Hum (Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum, BPHN).
- Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Secara Otomasi oleh Subianta Mandala, (Kepala Bidang Otamasi Dokumentasi dan Informasi Hukum, BPHN).