SOSIALISASI PERMENKUMHAM NO 18 TAHUN 2012 KANWIL BENGKULU

DSC08033

Bengkulu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu bekerja sama dengan Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada hari Kamis (7/11) melaksanakan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Kebijakan Akuntansi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, sosialisasi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Drs. Yon Suharyono, Bc.IP., SH., M.Si, dalam sambutannya kakanwil berharap semoga kegiatan sosialisasi ini bisa menambah pengetahuan dalam hal pelaporan keuangan di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, serta dapat segera diterapkan agar tercipta pelaporan keuangan yang benar. Sosialisasi dilaksanakan di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, diikuti oleh pengelola keuangan Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dan sebagai narasumber adalah tim dari Biro Keuangan. (Humas)

Cetak