Sosialisasi Promosi Kekayaan Intelektual Bagi Siswa SMA di Kota Bengkulu

web sosilaisasi KI

Bengkulu (20/08/2018), Kekayaan Intelektual adalah Hak yang timbul dan hasil olah pikir otak yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna bagi manusia. Obyek yang diatur datam Kekayaan Intelektual adalah karya-karya yang lahir atau timbul karena kemampuan intelektual manusia. Pengenalan Kekayaan lntelektual bagi Siswa SMA sangat penting karena sebagai generasi muda penerus bangsa yang memiliki daya tangkap dan pemikiran yang masih kuat, sehingga perlu dikenalkan kekayaan intelektual sedini mungkin untuk membuka wawasan dan memancing olah pikirnya untuk menghasilkan karya-karya inteIektuaI. Era globaIisas saat ini, persaingan hidup manusia semakin ketat dan penuh kompetisi. OIeh karena itulah mereka yang mampu bertahan adalah mereka yang kreatif dan memiliki daya inovasi yang tinggi untuk dapat merebut semua peluang dan kesempatan melalui kemampuan keterampilan sehingga dapat mengembangkan segala potensi di dalam diri untuk dapat menciptakan kreasi dan berbagai macam produk yang dapat bermanfaat baik bagi dirinya maupun bagi orang lain.

Pada saat ini banyak generasi muda yang mengharumkan nama Indonesia di kancah Internasional dengan penemuan dan inovasi-inovasi baru, seperti yang dilakukan dua siswa SMA di Jawa Timur pada kurun 2012 silam yaitu Dwi Nailul dan Rintya Aprianti yang membuat penyegar udara menggunakan kotoran sapi. Mereka memanfaatkan kotoran sapi yang ada di wilayah sekitar tempat tinggal mereka. Kotoran tersebut lalu difermentasikan. Setelah melewati sejumlah proses lainnya, jadilah penyegar udara yang berasal dan bahan tak biasa ini. Mereka beranggapan penyegar ciptaannya bagus untuk kesehatan karena tidak mengandung zat kimia berbahaya seperti penyegar tanaman lain yang ada di pasaran. Berkat penemuannya, mereka meraih hak paten dan dijual dengan harga Rp 21.000 atau USD 2 untuk 225 gram.  Lain lagi dengan Nando Novia Hari Saputra dan Nurul Inayah Ba’da Maulidiyah yang menciptakan Photo Electro System, alat yang bisa mengubah energi matahari dan urine menjadi bahan bakar penggerak mobil listrik. Pelajar yang sempat tercatat sebagai siswa di SMA N 10 Malang ini, melakukan penelitian selama tiga bulan. Hasilnya, dengan energi alternatif dan urine ini, kendaraan dapat melaju sampai 60 km/ jam. Untuk 1 liter urine, bisa dijadikan listrik untuk berjalan sejauh 17 km.

Berkenaan dengan hal tersebut Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melaksanakan Sosialisasi Promosi Kekayaan Intelektual Bagi Siswa SMA di Kota Bengkulu, bertempat di Hotel Splash Bengkulu, sebagai peserta adalah Guru pendamping dan Siswa-Siswi SMA Kota Bengkulu, adapun narasumber adalah Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Siti Cholistyaningsih) dan Yulian Haidir (Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu), melalui sosialisasi ini diharapkan akan muncul siswa-siswa dari Kota Bengkulu yang mempunyai hasil karya dan penemuan yang dapat mengharumkan nama bangsa dengan menghasilkan karya dan penemuan yang bernilai kekayaan intelektual seperti paten dengan nilai ekonomi yang tinggi, sehingga tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang tangguh dan membanggakan bagi bangsa Indonesia. (PPHTI)


Cetak   E-mail