SOSIALISASI REHABILITASI SOSIAL BEKAS WARGA BINAAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN

DSC03298

Bengkulu - 01/05/2013 
 
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu F. Haru Tamtomo pada hari Rabu (01/05) mengahadiri Sosialisasi Rehabilitasi Sosial Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan yang diadakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia dan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan di Hotel Nala Sea Side Bengkulu. Diikuti oleh 75 orang peserta yang berasal dari Dinas dan Institusi Sosial Se-Provinsi Bengkulu. Hadir pula pada kegiatan tersebut para tamu undangan diantaranya Drs. Samsudi, MM (Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial), Drs. H. Sumardi, MM (Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Provinsi Bengkulu), Dr. Sonny W Manalu (Direktur Rehabilitasi Sosia Tuna Sosial Kemensos RI), H.Ferry Ramli, SH.MH (Bupati Bengkulu Tengah), Dr. Ir. HM. Imron Rosyadi, MM (Bupati Bengkulu Utara), Patriana Sosialinda (Wakil Walikota Bengkulu) dan para Pimpinan SKPD Provinsi Bengkulu.
 
DSC03302
 
Sosialisasi ini bertujuan agar Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (BWBLP) salah satu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Tuna Sosial adalah sebagai warga negara yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara lainnya untuk melakukan perubahan sosial dan ekonomi yaitu ingin dihargai, disayangi dan dihormati, serta mencari nafkah untuk melangsungkan kehidupannya, sehingga PMKS diharapkan mampu berintegrasi sosial kembali dengan masyarakat setelah mengikuti program rehabilitasi sosial. Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan (BWBP) sampai Desember 2012 dari  12 Provinsi berejumlah 9.588 orang kemudian  Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dari tahun 2008 sampai dengan tahun 2012 telah mengentaskan  417 orang atau 4,35 % dari  jumlah data dimaksud. Kondisi ini menuntut penanganan yang serius dari semua pihak terkait, dan besar harapan ini termasuk partisipasi dari semua unsur instansi/lembaga masyarakat secara signifikan, karena akan menimbulkan  permasalahan yang lebih serius  bila dibiarkan berlarut-larut. Berkenaan permasalahan data tersebut, maka mendorong pemerintah (instansi terkait) dan masyarakat untuk melakukan rehabilitasi sosial pengentasan PMKS BWBP  yang serius dan sungguh-sungguh. 
 
Program ini untuk tahap awal hanya dilaksanakan di 2 provinsi yaitu Bengkulu dan Bali sebagai pilot projeck, Ka.kanwil F. Haru Tamtomo menyambut baik program ini agar dapat di jalankan dan menjadi solusi terhadap warga binaan pemasyarakatan agar dapat bisa kembali ke masyarakat dan menghapuskan Stigma buruk terhadap Lemabaga Pemasyarakatan dan Warga Binaan. Sebagai Nara Sumber pada sosialisasi tersebut adalah ka.kanwil Bengkulu F. Haru tamtomo dengan materi pembinaan warga binaan pemasyarakatan di Lapas dan Rutan kemudian Utin Iswanti (Kasubbid Bantuan Sosial Bappenas RI ) dengan materi upaya perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Bekas Warga Binaan Pemasyaraktan. ( Humas Bengkulu)
 

 

Cetak