Bengkulu, 26 Juni 2013
Tata Naskah Dinas Elektronik merupakan bagian dari E‐Goverment yang akan memudahkan kegiatan administrasi dengan lebih mudah, cepat, transparan, tertib, terpadu, produktif, akurat, aman, dan efisien. Untuk mewujudkan keselarasan dalam penyelenggaraan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, maka Kanwil Kemenkumham Bengkulu menyelenggarakan sosialisasi Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) yang dilaksanakan di ruang Law Center Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu.
Sosialisai tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Umum, Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Tata Usaha Kanwil Kemenkumham Bengkulu selaku narasumber dan perwakilan operator pada setiap UPT.
Tujuan dilaksanakan sosialisasi TNDE di Jajaran Kemenkumham Bengkulu
- agar dapat menciptakan kelancaran komunikasi secara tertulis yang efektif dan efisien dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi.
- Memahami ketentuan serta fungsi dan manfaat penerapan TNDE.
- Memahami alur sistem dan infrastruktur dasar yang diperlukan dalam penerapan TNDE.
- Memiliki ketrampilan mengoperasikan Software TNDE online.Net untuk mengelola naskah dinas surat masuk dan surat keluar lingkungan kemenkumham.
(humas bengkulu)