Curup, dalam rangka memberikan pemahaman tentang ruang lingkup undang-undang ASN dan prinsip-prinsip dasar bagi Aparatur Sipil Negara khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS), dilaksanakan Sosialisasi Undang-Undang Nomor: 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup (29/01/16). Acara dibuka oleh Kepala Lapas Kelas IIA Curup Bambang Basuki, Bc.IP., SH, adapun sebagai narasumber adalah Kepala Divisi Administrasi Erfan, SH., MH, turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Bagian Umum Pungka Marudut Sinaga, S.Kom dan sebagai peserta adalah pegawai dilingkungan Lapas Kelas IIA Curup. Sosialisasi tersebut juga bertujuan memberikan pemahaman dalam implementasi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) agar para pegawai memahami akan sasaran/target pencapaian kinerja PNS yang disepakati oleh dua belah pihak antara pegawai yang bersangkutan dengan atasan langsung di satuan kerja masing-masing. (Humas)