SOSIALISASIKAN EAZY PASSPORT, DIVISI KEIMIGRASIAN SAMBANGI INSTANSI TERKAIT DI KABUPATEN BENGKULU UTARA

EAZY_PASSPORT.jpg

Argamakmur - Tim dari Divisi Keimigrasian kembali melakukan penyebarluasan informasi keimigrasian terkait layanan Eazy Passport yang kali ini dilaksanakan di Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis dan Jum'at(08-09/04/2021). Sebagaimana diketahui bahwa Eazy Passport merupakan terobosan baru dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam upaya peningkatan pelayanan publik pada masa adaptasi kebiasaan baru. Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian (Ngurah Mas WK), didampingi oleh Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian (Albert Djalius) dan pelaksana dari Divisi Keimigrasian mendatangi Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Bengkulu Utara.

Pada kesempatan tersebut, Tim dari Divisi Keimigrasian di terima oleh Kepala Dinas Kominfo Bengkulu Utara (Sasman) Sekretaris (Merek Tabangun) dan Kepala Bidang Pengelolaan (Bari Oktari). Kabid Zinfokim menjelaskan secara rinci tentang layanan Eazy Passport dan tanggapan Dinas Kominfo Bengkulu Utara sangat antusias, bahkan di akhir kesempatan, Dinas Kominfo Kabupaten Bengkulu Utara langsung bereaksi cepat dengan mewawancarai Kabid Zinfokim untuk kemudian disebarluaskan kepada masyarakat melalui seluruh media yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Utara. Dinas Kominfo menganggap program Eazy Passport ini adalah kesempatan yang tidak boleh disia-siakan, seluruh masyarakat harus mengetahui karena kegiatan ini sangat membantu sekali.

Selanjutnya Tim dari Divisi Keimigrasian mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Utara. Disambut oleh Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Ferdian Hadi Saputra). Pada kesempatan tersebut Kabid Zinfokim membahas hal terkait dengan pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI NP). Beliau memberitahukan bahwa Eazy Passport bukan berarti Imigrasi membuka keran sebesar-besarnya dan kemudian menyetujui setiap pengajuan passport yang masuk, tetap akan diperiksa secara selektif, terutama jika pemohon berkeinginan untuk bekerja di luar negeri, harus terlebih dahulu menghubungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk mendapatkan rekomendasi. (Humas)

IMG_20210408_095336.jpgDSCF7350.jpgDSCF7343.jpgDSCF7334.jpgIMG_20210408_101200.jpg

 


Cetak   E-mail