SUKSESKAN 2021 SEBAGAI TAHUN PATEN, KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU IKUTI WEBINAR

WhatsApp_Image_2021-11-17_at_10.51.11.jpegWhatsApp_Image_2021-11-17_at_11.12.25_1.jpegWhatsApp_Image_2021-11-17_at_10.51.16.jpegWhatsApp_Image_2021-11-17_at_10.51.17.jpegWhatsApp_Image_2021-11-17_at_10.51.18.jpeg

Bengkulu (17/11/2021) - Paten adalah hak eksklusif inventor atas invensi di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya.

Dalam rangka mendukung program Tahun 2021 sebagai Tahun Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intlektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Pemahaman Kekayaan Intelektual di bidang Paten. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Freddy Harris) dan diikuti oleh seluruh jajaran Kemenkumham di Indonesia.

Pada Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Kakanwil yang dalam hal ini diwakili oleh Kadivyankumham (Kurniaman Telaumbanua), Kabid Pelayanan Hukum (Suriyanti), Kasubbid KI (Melti Haryani), beserta jajaran mengikuti kegiatan tersebut secara virtual.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi yang melindungi Kekayaan Intelektual berusaha proaktif melayani para inovator dan para inventor, dengan langkah-langkah cepat dan strategis untuk mengatasi permasalahan terkait Paten di Indonesia. (ED AZ/MS)


Cetak   E-mail