MENJELANG LOMBA KADARKUM ANTAR WBP DAN ANDIKPAS, TIM PENYULUH HUKUM KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU LAKUKAN SAFARI PEMBINAAN KESADARAN HUKUM

 

Bengkulu - Dalam rangka persiapan pelaksanaan lomba Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) antar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Anak Didik Pemasyarakatan di UPT Pemasyarakatan Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu untuk memeriahkan Hari Bhakti Pemasyarakatan Tahun 2021, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu secara bergantian melakukan pembinaan kesadaran hukum kepada para peserta lomba yang telah ditunjuk oleh masing-masing UPT Pemasyarakatan yang ada di Kota Bengkulu.

Pembinaan kesadaran hukum ini diawali dengan pelaksanaan pertama di Rutan Kelas IIB Bengkulu pada hari Senin, 05 April 2021 dengan menerjunkan Narasumber Fajri Alamsah, Zabidin dan Yulismini. Kemudian pada hari Selasa 06 April 2021  dilaksanakan di dua tempat berbeda yaitu di LPKA Kelas II Bengkulu dengan Narasumber Eddy Oktaviar, Yulismini dan Yudhi Irawan  dan di Lapas Kelas IIA Bengkulu dengan Narasumber Fajri Alamsah, Abdul Hamid dan Zabidin. Terakhir pada hari ini Kamis siang, 08 April 2021 Tim Penyuluh Hukum yang dikomandoi Fajri Alamsah didampingi oleh Zabidin dan Yulisa Trisna melakukan pembinaan kesadaran hukum kepada  WBP Perempuan pada LPP Kelas IIB Bengkulu.  Materi yang disampaikan pada  minggu pertama dibulan April 2021 oleh para narasumber di 4 UPT PAS tersebut sama yaitu : 1. UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang; 2. UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA); dan 3. UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

Dijelaskan oleh Fajri Alamsah bahwa tujuan dilakukannya kegiatan ini disamping dalam rangka melakukan pembinaan kesadaran hukum yang bertujuan agar WBP dan Andikpas mengerti dan memahami masalah hukum, juga dalam rangka persiapan Lomba Kadarkum antar WBP dan Andikpas yang pelaksanaanya direncanakan pada minggu ke 3 bulan April 2021 untuk diseleksi pada masing-masing UPT (Lapas Bengkulu, LPP Bengkulu, LPKA Bengkulu dan Rutan Bengkulu), dimana pemenang atau juara pertama dari masing- masing UPT ini nanti akan dilombakan antar UPT yang pelaksanaannya direncanakan akan dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Bengkulu pada tanggal 26 April 2021 satu hari menjelang peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Tahun 2021.                    

Lebih lanjut Fajri Alamsah menjelaskan bawa pembinaan terhadap para peserta lomba ini akan terus dilaksanakan sampai menjelang pelaksanaan Lomba Kadarkum dengan materi yang berbeda, sesuai dengan soal-soal lomba yang terdiri dari 7 materi Undang-Undang. Jalannya kegiatan pembinaan kesadaran hukum disambut baik oleh ke 4 UPT Pemasyarakatan, dimana pada saat pelaksaanaan seluruh peserta antusias mengikuti kegiatan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. HUMAS


Cetak   E-mail