Teleconference pelaksanaan Remisi Hari Raya Idul Fitri secara Online bagi Anak Binaan

tele konfrence

Bengkulu-Selasa, (14/05/2019) bertempat di ruangan kerja Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu telah dilaksanakan Teleconference pelaksanaan Remisi Hari Raya Idul Fitri secara Online bagi Anak Binaan. Acara ini dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan (Pujo Harinto), Para Pejabat Eselon III, IV, dan JFU Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Teleconference di buka langsung Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengetasan Anak (Anas Saeful Anwar), Pada hari raya Idul Fitri Kemenkumham akan memberikan remisi kepada para narapidana yang berkelakuan baik. "Remisi diberikan sebagai wujud pencapaian perbaikan diri tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari atas segala ketaatan selama menjalani pidana, lebih disipilin, lebih produktif dan lebih dinamis dan negara hadir atas pencapaian postif tersebut.

Diharapkan remisi juga dapat memotivasi narapidana agar mencapai penyadaran diri untuk terus berbuat baik ,sehingga manjadi warga yang berguna bagi pembangunan baik selama maupun setelah menjalani pidana. Selain itu pemberian remisi juga merupakan wujud negara hadir untuk memberikan penghargaan bagi warga binaan atas segala pencapaian positif itu. Humas


Cetak   E-mail