TELECONFERENCE RAPAT KERJA KOMISI III DPR DENGAN MENTERI HUKUM DAN HAM

Tele DPR 1Tele DPR 1Tele DPR 1Tele DPR 1

Bengkulu - Mendapatkan Instruksi akan dilakukan kegiatan teleconference, tim humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu segera bergerak cepat mempersiapkan perangkat untuk dapat mengikuti kegiatan teleconference. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Senin, 4 April 2020 tepat pukul 11.00 Wib. Kegiatan Teleconference dilaksanakan guna mendengarkan pelaksanaan Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H Laoly) dalam rangka Pembahasan mengenai penanganan dan pencegahan covid 19 di Lapas/Rutan dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Kegiatan ini di hadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Huku dan HAM Bengkulu (Abdul Hany), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Pujo Harinto),Dan Kepala Divisi Keimigrasian (M.Adnan).

Sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Tanggal 13 Maret 2020. Menteri Hukum dan HAM melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi III DPR-RI dengan Tema Pencegahan dan Pengendalian Pandemik Penyebaran Virus Covid-19.

Dalam Rapat tersebut dibahas mengenai data Narapidana/tahanan yang terjangkit maupun diduga terjangkit covid-19 (suspect), Langkah-langkah yang dilakukan untuk mencegah dan mengendalikan pandemic covid-19 di LP/Rutan serta kendala yang masih dihadapi karena overcrowded. Layanan Fasilitas Kesehatan yang telah dilakukan di berbagai lapas/rutan dan langkah-langkah yang telah diambil dalam menjaga dan meningkatkan kesehatan, kebersihan, pengawasan terhadap potensi penyebaran penyakit pada narapidana/tahanan. Serta Sinergitas koordinasi dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam mencegah, mengantisipasi atau mengendalikan pandemic covid-19 secara responsive.

Selanjutnya bidang keimigrasian dibahas mengenai data laporan lalu lintas orang asing maupun tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia dan langkah-langkah yang diambil dalam melakukan pengetatan dan pengawasan di berbagai jalur perlintasan. Serta Fungsi koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam mencegah dan mengantisipasi pandemic corona. (Humas)


Cetak   E-mail