Teleconference terkait Pencegahan COVID-19 di jajaran Kementerian Hukum dan HAM

televid2

Bengkulu - Siang ini (16/03), bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu telah dilaksanakan Teleconference terkait pemberian arahan mengenai Pencegahan COVID-19 di jajaran Kementerian Hukum dan HAM oleh Sekretaris Jenderal (Bambang Rantam Sariwanto) yang diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi (Garnadi), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Pujo Harinto), Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan (Gunawan) dan Kepala Bagian Program dan Humas (Masnawati).

televid1

Sekretaris Jenderal menyampaikan bahwa untuk meminimalisir penyebaran COVID-19, ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, harapannya kegiatan tatap muka dan melibatkan orang banyak dapat dikurangi dan lebih memaksimalkan penggunaan teknologi informasi (Teleconference, SISUMAKER). Maka terkait dengan anggaran harap segera dilakukan rapat untuk refocusing kegiatan, tetapi tidak mengganggu Penyerapan Anggaran dan Capaian Kinerja.

Akan diberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) untuk mengurangi intensitas pertemuan sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia melalui Press Conference hari minggu tanggal 15 Maret 2020, berlaku sejak tanggal 17 Maret 2020 s.d 27 Maret 2020. Bagi tingkat pusat Eselon 1,2,3 bekerja dari rumah dan tetap diwajibkan membuat jurnal harian sementara Eselon 4 dan Staff akan dilakukan Piket. Tingkat Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis harap menunggu edaran.

televid3

Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Nugroho) menyampaikan bahwa kunjungan dan aktivitas yang melibatkan orang banyak harus dibatasi. Terkait HUT Pemasyarakatan tahun 2020, tidak ada Pameran Unggulan Narapidana dan Porsenap. Maka kegiatannya adalah: Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Berprestasi dan Bhakti Sosial.

televid4

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi (Joni Ginting) menyampaikan bahwa pelaksanaan Pelayanan yang ada di luar Kantor Imigrasi seperti Mall Pelayanan Publik (MPP) harap ditunda didahului dengan adanya sosialisasi agar masyarakat tidak kecewa dan saat melakukan pelayanan harap mengatur jarak tertentu dengan pemohon seperti saat melakukan wawancara.

Fokus kedepan akan mengutamakan Penanganan, Penanggulangan dan Pencegahan COVID-19 di lingkungan satuan kerja masing-masing, tetapi harap capaian kinerja dan penyerapan anggaran tetap berjalan maksimal. (HUMAS).

Cetak