Bengkulu, 05 Juli 2013
Kerjasama antara Kementerian Hukum dan HAM bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas peredaran Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan, maka Kepala Divisi Pemasyarakatan (A. Yuspahruddin, Bc.IP, SH, MH) beserta rombongan pegawai Kantor Wilayah Bengkulu dan BNN melakukan sidak tes urine untuk seluruh Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Bengkulu, yang dilaksanakan di aula lembaga pemasyarakatan klas IIA Bengkulu. Diharapkan dengan dilakukan sidak tersebut dapat memutuskan peredaran Narkotika yang marak terjadi saat ini. (Humas Bengkulu)