TIM DITJEN HAM TEMUI KAKANWIL, LAKUKAN RAKORSUL DAN PEMANTAUAN POS YANKOMAS DI UPT

Yankomas.jpgWhatsApp_Image_2021-10-27_at_16.48.18_1.jpegWhatsApp_Image_2021-10-27_at_16.48.18_2.jpegWhatsApp_Image_2021-10-27_at_16.48.18_3.jpegWhatsApp_Image_2021-10-27_at_16.48.18_4.jpegWhatsApp_Image_2021-10-27_at_16.48.18.jpeg

 

Bengkulu – Hari ini Kakanwil Kemenkumham Bengkulu (Imam Jauhari) didampingi Kepala Bidang HAM (Nelly Sinarti), kedatangan Tim dari Direktorat Jenderal HAM, di Ruang Kerja Kakanwil, Rabu (27/10).

Kedatangan Tim dalam rangka pemantauan Pos Yankomas sekaligus melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi Dugaan Pelanggaran HAM. Hal ini Sesuai dengan Program Kerja Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Ditjen HAM Kementerian Hukum dan HAM RI yang telah merencanakan Kegiatan Koordinasi dan Konsultasi Dugaan Pelanggaran/Permasalahan HAM dan Kegiatan Pemantauan Pos Yankomas yang terdapat di UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Tim nantinya akan memantau Pos Yankomas, serta menindak lanjuti pengaduan dugaan pelanggaran HAM mengenai pengaduan pengrusakan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS), dan pengaduan permohonan Salinan Putusan Kasasi yang belum mendapat tanggapan. Adapun UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu yang akan dikunjungi oleh Tim Ditjen HAM adalah Lapas Kelas IIA Curup dan Rutan Kelas IIB Bengkulu. (Ed/AZ)

 


Cetak   E-mail