TIM ITJEN WILAYAH VI LAKSANAKAN EVALUASI ATAS MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP DI KANWIL BENGKULU

WhatsApp_Image_2021-10-12_at_15.19.57.jpeg

WhatsApp_Image_2021-10-12_at_15.19.57_1.jpeg

 

WhatsApp_Image_2021-10-12_at_15.19.57_4.jpeg

WhatsApp_Image_2021-10-12_at_15.19.57_3.jpeg

WhatsApp_Image_2021-10-12_at_15.19.57_2.jpeg

Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu menerima kunjungan Tim Inspektorat Wilayah VI dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI mengenai pelaksanaan evaluasi atas maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Selasa (12/10/2021). Tim Itjen diterima kedatangannya oleh Kepala Bagian Program dan Humas (Masnawati).

Kegiatan evaluasi yang merupakan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) dari Inspektorat Jenderal ini dilaksanakan di Kanwil Kemenkumham Bengkulu selama enam hari. Penilaian maturitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah yang terintegrasi pada Kementerian/Lembaga ini berdasarkan pada Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021.

Tim Inspektorat dalam evaluasinya membutuhkan beberapa hal yang harus dipersiapkan, diantaranya adalah SK Pokja SPIP Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Laporan SPIP dari masing-masing Pokja, Laporan SPIP Kanwil Kemenkumham Bengkulu serta Laporan keuangan, kepegawaian dan teknis masing-masing divisi Pemasyarakatan, Keimigrasian dan Pelayanan Hukum dan HAM yang terkait SPIP.

Pengendalian intern di Linkungan Kemenkumham sendiri sangat dibutuhkan demi mewujudkan lingkungan kerja yang disiplin. Evaluasi ini juga dibutuhkan untuk memberikan gambaran sejauh mana penerapan SPIP telah dilakukan. (BD/DH)

Cetak