TIM PENILAI INTERNAL LAKUKAN EVALUASI SATUAN KERJA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS WBK/WBBM DI KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU

be439dfe-a4a2-4a4b-a0dc-22a82e56361f.jpg

ff5363a9-c631-477d-9b2d-c488c7695494.jpg

e80fece0-790f-42ac-8c4f-9efbf2fefd98.jpg

0e11d70f-cc61-4019-8a08-ac7cfc2d45c2.jpg

5bafd90f-b271-4faf-9a30-cd3c3a14d7e3.jpg

6ec74bbc-3cf6-48cc-a8a2-b604dedbee74.jpg

b19dd32d-4520-4833-a498-1b5eb220cd01.jpg

Bengkulu – Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan program pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat Indonesia dengan mudah dapat menggunakan fasilitas yang tersedia di lingkungan pemerintahan. Untuk itu, Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI yang bertindak sebagai Tim Penilai Internal (TPI) mendatangi Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bengkulu untuk mengevaluasi Satuan Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bengkulu hari ini, Selasa, 20/04/2021.

Kedatangan Tim Penilai Internal disambut dengan yel-yel Kemenkum HAM Bengkulu serta pantun khas Bengkulu. Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Imam Jauhari), para Kepala Divisi, serta seluruh Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Kantor Wilayah ini dibagi menjadi 02 (dua) tahap.

Tahap I diawali dengan evaluasi dan paparan oleh Kepala Kantor Wilayah beserta Kepala Divisi. Dalam sesi ini ditampilkan juga video Profil Kantor Wilayah serta dilakukan sesi tanya jawab oleh Tim Penilai Internal kepada Kepala Kantor Wilayah dan para Kepala Divisi bagaimana kesiapan Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu dan kelengkapan data dukung serta inovasi-inovasi yang telah dilakukan. Diketahui bahwa inovasi yang diciptakan akan menambah penilaian dalam kontestasi Satuan Kerja berpredikat WBK/WBBM.

Menurut Tim Penilai Internal, Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu telah melengkapi dokumen pendukung, mulai dari Yel-yel, Video Profil Kantor Wilayah dan Buletin, serta berkas-berkas semuanya sudah lengkap. Hanya terdapat beberapa kritik dan saran agar diperbaiki segera sebelum Tim Penilai Eksternal yaitu dari Kementerian PANRB menilai Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu.

c32d5bbc-6652-4061-b7ce-e88fcc2bafc2.jpgc08cc639-4b72-4121-be20-c00d2418a039.jpg

c4290872-8cb2-429d-8dcc-25e07984945f.jpg

c313bd91-166d-4029-abf4-56f12a28db09.jpg

04e103ef-764b-4b5d-9f89-e96db3581517.jpg

Pada Tahap II kegiatan dilanjutkan dengan evaluasi kepada Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas, dimana Tim Penilai Internal melihat kelengkapan Lembar Kerja Evaluasi yang telah di upload oleh masing-masing Tim Kerja. Dilakukan cross check kembali apakah data yang sudah di upload benar atau tidak, dan bagaimana perbaikannya. Kegiatan masih berlangsung sampai dengan Tanggal 30 April 2021 dimana Tim Penilai Internal akan mengevaluasi seluruh Unit Pelaksana Teknis jajaran Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu. Besar harapan agar Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu beserta jajaran lolos dalam evaluasi ini dan dapat melanjutkan penilaian ke tahap selanjutnya. Dan pada akhirnya predikat WBK/WBBM dapat diraih oleh Jajaran Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu. Humas

 


Cetak   E-mail