TIM SATOPS PATNAL LAKUKAN SIDAK MALAM PADA LAPAS CURUP

WhatsApp_Image_2022-03-18_at_8.55.57_AM.jpegWhatsApp_Image_2022-03-18_at_8.55.57_AM_1.jpegWhatsApp_Image_2022-03-18_at_8.55.57_AM_2.jpegWhatsApp_Image_2022-03-18_at_8.55.57_AM_5.jpegWhatsApp_Image_2022-03-18_at_8.55.57_AM_7.jpegWhatsApp_Image_2022-03-18_at_8.55.57_AM_6.jpegWhatsApp_Image_2022-03-18_at_8.55.57_AM_3.jpegWhatsApp_Image_2022-03-18_at_8.55.57_AM_4.jpeg

 

Bengkulu – Guna menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu melaksanakan Inspeksi Mendadak (SIDAK) malam pada Lapas Kelas IIA Curup, Kamis (17/03/2022)

Sidak ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Rudy F. Sianturi), dan Tim Satops Patnal Kantor Wilayah. Sidak ini merupakan upaya Pencegahan dan Penindakan Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lapas Curup serta Pemberantasan Narkoba dengan sasaran Handphone, Pungli dan Narkoba (HALINAR) dan barang terlarang lainnya. Kegiatan SIDAK ini dilaksanakan pukul 21.00-24.00 WIB. Sebanyak 5 Kamar Hunian Pria (secara acak) yang dilakukan penggeledahan orang dan barang.

Tim Satops Patnal Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu selama penggeledahan baik orang maupun barang tidak menemukan adanya narkoba, namun Tim menemukan beberapa barang terlarang lainnya seperti, 2 Unit Handphone, Charger HP, Ikat Pinggang, Sendok Stainless, Kabel, Kawat, Kartu Remi, dan Kipas Angin Selanjutnya barang terlarang yang ditemukan oleh Tim akan disita dan dimusnahkan guna menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Curup. (OP/ED-AF)


Cetak   E-mail