TINDAK LANJUT PINJAM PAKAI TANAH DAN BANGUNAN KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU KEPADA DINSOS

Pinjam_pakai_tanah.jpgPinjam_pakai_tanah_2.jpgPinjam_pakai_tanah_3.jpg

Bengkulu – Hari ini, Rabu (13/01/2021) pukul 13.00 WIB Kepala Divisi Administrasi (Johan Manurung) didampingi Kepala Bagian Umum (Pungka M Sinaga) melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Sosial (Nurul Iwan Setiawan) beserta jajaran. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut kesepakatan pinjam pakai tanah dan bangunan dari Kanwil Kemenkumham Bengkulu kepada Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Tengah.

Pertemuan tersebut sekaligus mengecek kondisi Bangunan dan tanah yang akan dipinjam pakaikan. Gedung tersebut merupakan Kantor Eks. Pengadilan yang beralamat di Jl.Lintas Curup-Bengkulu, Km.11, Desa Taba Pasemah, Kecamatan Talang Empat. Hasil dari tindak lanjut tersebut akan disampaikan Kepada Kepala Kantor Wilayah.

Kadinsos Benteng mengucapkan terimakasih atas sambutan dan respon positif Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Rencananya gedung tersebut akan segera direnovasi agar dapat segera ditempati untuk Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Tengah. (Humas)


Cetak   E-mail