TINGKATKAN KINERJA, DIVISI PEMASYARAKATAN KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU LAKUKAN MONEV PADA UPT ARGA MAKMUR

 

WhatsApp_Image_2021-11-19_at_17.17.11.jpeg

ARGA MAKMUR – Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu menyambangi UPT Pemasyarakatan di Arga Makmur Bengkulu Utara (Lapas Kelas IIB Arga Makmur dan Rupbasan Kelas II Arga Makmur) guna melakukan monitoring dan evaluasi, Jumat (19/11/2021). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Bidang Pembinaan, Bimbingan Pas Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi (Andi Mulyadi) beserta tim dari divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, kedatangan disambut oleh pejabat struktural dari Lapas maupun Rupbasan.

Selanjutnya Tim didampingi para pejabat Struktural, meninjau area sekeliling Lapas dan rupbasan, mulai dari Ruang Kerja (Tata Usaha, Pembinaan, Kamtib, dan KPLP), Ruang Perawatan, Dapur, hingga Blok Hunian. Tim juga memeriksa secara langsung Fasilitas Pelayanan, Fasilitas Pembinaan, dan pemantauan bahan makanan (Bama) terhadap WBP. Tidak lupa tim juga meninjau Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), Pos bapas, bengkel kerja WBP, gudang penyimpanan dan juga turut meninjau penerapan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) pada Lapas Kelas IIB Arga Makmur.

Selanjutnya Tim Divisi Pemasyarakatan berkomunikasi secara langsung dengan WBP untuk mendengar pendapat atau keluhan tentang pelayanan yang diberikan oleh petugas di terhadap pemenuhan hak-hak WBP, senada dengan hal tersebut Pada kesempatan tersebut para WBP menerangkan situasi dan kondisi di Lapas dari segi pelayanan terhadap WBP dan juga kegiatan rehabilitasi serta pembinaan keterampilan yang telah berjalan dengan sangat baik.

Di akhir kunjungan tim berpesan kepada seluruh petugas agar senantiasa menjaga kondisi aman dan tertib di Lapas maupun Rupbasan. Para petugas pemasyarakatan dihimbau untuk melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik serta memberikan pelayanan prima, dan laksanakan deteksi dini guna menghindari gangguan keamanan dan ketertiban. (DH/Ed-AF)

 WhatsApp_Image_2021-11-19_at_17.17.11_8.jpegWhatsApp_Image_2021-11-19_at_17.17.11_1.jpegWhatsApp_Image_2021-11-19_at_17.17.11_7.jpegWhatsApp_Image_2021-11-19_at_17.17.11_6.jpegWhatsApp_Image_2021-11-19_at_17.17.11_5.jpegWhatsApp_Image_2021-11-19_at_17.17.11_4.jpegWhatsApp_Image_2021-11-19_at_17.17.11_3.jpegWhatsApp_Image_2021-11-19_at_17.17.11_2.jpegWhatsApp_Image_2021-11-19_at_17.17.11_9.jpeg

WhatsApp_Image_2021-11-19_at_17.17.11_10.jpeg

Cetak