UJI PETIK SECARA VIRTUAL PEDOMAN PEMENUHAN HAK PENGASUHAN ANAK BAGI TAHANAN/NARAPIDANA PEREMPUAN TERHADAP ANAK

WhatsApp_Image_2020-11-12_at_13.35.45.jpegWhatsApp_Image_2020-11-12_at_13.35.45_1.jpeg

WhatsApp_Image_2020-11-12_at_13.35.46.jpeg

WhatsApp_Image_2020-11-12_at_13.35.46_1.jpeg

WhatsApp_Image_2020-11-12_at_13.35.46_2.jpeg

WhatsApp_Image_2020-11-12_at_13.35.47.jpeg

 

Bengkulu - Sehubungan dengan telah diselesaikannya Draft Pedoman Pemenuhan Hak Pengasuhan Tahanan/Narapidana Perempuan terhadap Anak berdasarkan hasil FGD ke-1 pada tanggal 20 Oktober dan FGD ke-2 pada tanggal 02 November 2020, hari ini Kamis (12/11/2020) bertempat di Aula Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu telah dilaksanakan Uji Petik Ke-1 Pedoman Pedoman Pemenuhan Hak Pengasuhan Tahanan/Narapidana Perempuan Terhadap Anak.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala beserta Kasi Binadik dan Kasubsi Bimpas Lapas/Rutan Perempuan Perwakilan Wilayah Barat, Tengah dan Timur Indonesia secara virtual menggunakan aplikasi Zoom. Kegiatan Uji Petika diawali dengan Laporan dari Koordinator Tim Uji Petik (Rosilawati) dan sambutan sekaligus Paparan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Ika Yusanti). Selanjutnya Paparan Draft Pedoman Pemenuhan Hak Pengasuhan Tahanan/Narapidana Perempuan terhadap Anak oleh Tim Penyusun (Siska Noventri).

Setelah paparan dilanjutkan dengan saran dan masukan dari Narasumber dan para peserta Uji Petik yang mengikuti secara Virtual. Adapun Narasumber yakni Direktur CDS (Ali Aranoval), UNODC Indonesia (Rabby Pramudatama) dan Direktur Eksekutif PKBI Bengkulu (Abdul Salim Ali Siregar).

Secara keseluruhan Draf Pedoman Pemenuhan Hak Pengasuhan Tahanan/Narapidana Perempuan terhadap Anak menurut Narasumber dan Peserta sudah cukup menjelaskan semua untuk pemenuhan hak pengasuhan anak bagi tahanan/narapidana perempuan di seluruh Indonesia dan semuanya memberikan dukungan penuh agar Pedoman ini dapat diimplementasikan tidak hanya untuk pilot project Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu namun bisa diimplementasikan secara nasional di Lapas/Rutan Perempuan di seluruh Indonesia. HUMAS

Cetak