WORKSHOP PENGEMBANGAN KOMPETENSI SDM TERKAIT PELAKSANAAN TUGAS ANALIS KEBIJAKAN

 

2222

Bengkulu (22/11/2021) - Untuk memajukan kebijakan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI berbasis riset salah satunya dengan memperkuat unsur sumber daya manusia unggul di bidang teknis kebijakan. Analis kebijakan memiliki posisi strategis dalam menjawab tantangan tersebut. Namun, belum banyak yang mengetahui peran analis kebijakan, tugas dan fungsi dalam pembuatan rekomendasi kebijakan.

Analis kebijakan ialah proses atau kegiatan menyintesis informasi, termauk hasil-hasil penelitian, untuk menghasilkan rekomendasi opsi desain kebijakan publik. Tugas analis kebijakan berdasarkan peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 14 Tahun 2016 tentang petunjuk teknis penilaian kualitas hasil kegiatan analis kebijakan, fungsional tertentu yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kajian dan analisis kebijakan dalam lingkungan instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Kegiatan Workshop ini diikuti oleh Kepala Bidang HAM (Nelly Sinarti), Kasubbid Pemajuan HAM (Basori) dan Kasubbid Pengkajian, Penelitian Dan Pengembangan Hukum dan HAM (Yatna) yang bertujuan untuk memberi gambaran perbandingan peran analis kebijakan dalam pembuatan rekomendasi kebijakan, serta melihat gap rekomendasi kebijakan serta hubungan analis kebijakan dengan peneliti pada Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM. HumasMS/AZ/OP

 

Cetak