Bengkulu - Setelah mendapatkan program Asimilasi dari Rutan Kelas IIB Bengkulu, para WBP diperbolehkan untuk bergabung bersama keluarganya di rumah namun dengan menjalankan prosedur yang berlaku dari Kemenkumham.
Para WBP tidak diperkenankan keluar dari rumah untuk kepentingan yang dirasa tidak penting serta tidak melakukan tindak kriminal lagi semasa menjalani masa asimilasi.
Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu (Tutut Prasetyo) menegaskan bahwa, alasan mendatangkan keluarga WBP pada Selasa (21/04) adalah untuk menjamin WBP tetap berkelakuan baik dan tidak melakukan tindak kriminal lagi selama menjalani asimilasi di rumah.
"Sampai para WBP melakukan pelanggaran lagi, akan kami jemput dan distrap sel sampai masa penahanannya habis serta menjalankan proses pidana seperti biasa" ujar Karutan Kelas IIB Bengkulu. (HUMAS).